HUKUM
PERUSAHAAN
DOSEN
:
SRI
WIDYASTUTI, SH, LL.M, M.Si
NAMA
KELOMPOK :
DINDO ALRIKAZ FEBTA
A1011141224
GUSTI M DANDI P
A1011141090
BAGGAS MAULANA
A101114112
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
FAKULTAS HUKUM
PONTIANAK
2015
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
A. Pengertian
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(selanjutnya
dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwaorganisasi, khususnya (namun bukan
hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai
bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di
antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitasdan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama
perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian
tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak
negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya
CSR merupakan
gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab
yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan yang
direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja. Kesadaran atas
pentingnya CSR dilandasi pemikiran bahwa perusahaan tidak hanya
mempunyai kewajiban ekonomi dan legal kepada pemegang saham(shareholder),
tetapi juga kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholder). CSR menunjukkan tanggung jawab
perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu tanggung
jawab perusahaan pada aspek sosial, lingkungan, dan keuangan.
Bateman
dan Snell (2008, p.205) mendefinisiakn tanggung jawab sosial perusahaan sebagai
tanggung jawab yang dimiliki oleh perusahaan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakt dengan cara menigkatkan dampak positif dan mengurangi dampak negatif
yang terjadi pada masyarakat di masa depan karena hasil kontribusi asset yang
ditanggung oleh perusahaan kepada masyarakat sehingga dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat, khususnya masyarakat yang berkekurangan. Boone dan Kurtz (2007,
p.43) mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai dukungan yang
diberikan oleh manajemen perusahaan agar perusahaan mampu mempertimbangkan
laba, kepuasan pelanggan, dan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengevaluasi
kinerja perusahaan yaitu dengan mempertimbangkan income
statement agar perusahaan dapat mengambil keputusan dengan benar untuk
melakukan pemenuhan kebutuhan utama masyarakat yang harus ditanggung oleh
perusahaan tersebut. Hartman dan DesJardins (2008, p.155) mengemukakan pendapat
bahwa tanggung jawab sosial perusahaan mencakup berbagai tanggung jawab dan
kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan di mana perusahaan harus mengambil
keputusan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang lebih
bersih.
Ada
beberapa teori yang menjelaskan mengenai adanya tanggung jawab sosial
perusahaan yang terdiri dari:
Ø Teori
Legitimasi
Teori
legitimasi didasarkan pada pengertian kontrak sosial yang diimplikasikan antara
institusi sosial dan masyarakat. Teori tersebut dibutuhkan oleh
institusi-institusi untuk mencapai tujuan agar kongruen dengan masyarakat luas.
Dasar pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus
berlanjut keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi
untuk sistem nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri.
Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan
kinerjanya sesuai dengan batasan dan norma-norma di mana perusahaan itu berada
sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan
mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka
diterima oleh masyarakat. Dengan adanya penerimaan dari masyarakat tersebut
diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan sehingga dapat meningkatkan laba
perusahaan. Hal tersebut dapat mendorong atau membantu investor dalam melakukan
pengambilan keputusan investasi.
Ø Teori Agency
Teori Agency menjelaskan
ada konflik kepentingan antara manajer (agen) dan principal (pemilik). Pemilik
ingin mengetahui semua informasi di perusahaan termasuk aktifitas manajemen dan
sesuatu yang terkait investasi/dananya dalam perusahaan. Hal ini dilakukan
untuk meminta pertanggungjawaban atas kinerja manajer. Untuk menghindari hal
tersebut diperlukan akuntan publik yang mengevaluasi kinerja manajer.
Ø Teori Stakeholders
Stakeholder didefinisikan
seperti sebuah kelompok atau individual yang dapat memberi dampak atau terkena
dampak oleh hasil tujuan perusahaan termasuk dalam stakeholder yaitu stockholders, creditors,employees, customers, suppliers, public
interest groups, dangovermental bodies. Perkembangan
konsep stakeholder dibagi menjadi tiga yaitu model perencanaan
perusahaan dan kebijakan bisnis dancorporate social responsibility. Model
perencanaan perusahaan dan kebijakan bisnis fokus pada perkembangan dan
penentuan nilai startegi perusahaan yang dibuat oleh kelompok yang mendukung
serta menghendaki perusahaan terus berlangsung. Model CSR dari
analisisstakeholder melanjutkan model perencanaan perusahaan yang meliputi
pengaruh eksternal dalam perusahaan yang diasumsikan sebagai posisi lawan.
Kelompok lawan dicirikan seperti peraturan atau kelompok khusus yang fokus pada
isu-isu sosial. CSR model mengikuti perubahan permintaan sosial dari
kelompok non tradisional. Teoristakeholder menyediakan aturan yang tidak
sah dalam pembuatan keputusan stategi perusahaan yang dipelajari dari
aktivitas CSR. Teoristakeholder terdiri atas stakeholder power,
stategic posture, dan kinerja ekonomi berhubungan dengan corporate social
disclosure. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkah laku investor sebagai salah
satu pengguna laporan keuangan dapat mempengaruhi corporate social
disclosure. Sebaliknya, dimana investor dalam melakukan investasi dapat
menggunakan corporate social disclosure sebagai pertimbangan selain
menggunakan laba.
B.
Syarat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Syarat
Bagi Tanggung Jawab Moral.
1. Tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar. Tanggung jawab
hanya bisa dituntut dari seorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tau
mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Hanya kalau
seseorang bertindak dengan sadar dan tau, baru relevan bagi kita untuk
menunutut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2. Tanggung
jawab juga mendaikan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung
jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau
tindakannya itu dilakukannya secara bebas.
3. Tanggung
jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Syarat ini terutama relevan dalam kaitan dengan syarat kedua.
C.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan
masyarakat luas.
2. Perusahaan
telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada
dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan
tersebut.
3. Dengan
tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memeperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan
bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
4. Dengan
keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyrakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
D.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
1. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar- besarnya.
2. Tujuan
yang terbagi - bagi dan harapan yang membingungkan.
3. Biaya
keterlibatan sosial.
4. Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.
E.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
1. Kebutuhan
dan harapan masyarakat yang semakin berubah.
2. Terbatasnya
sumber daya alam.
3. Lingkungan
sosial yang lebih baik.
4. Perimbangan
tanggung jawab dan perusahaan.
5. Bisnis
mempunyai sumber - sumber daya yang berguna.
6. Keuntungan
jangka panjang.
F.
Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Menurut
Zimmerer ada beberapa pertanggungjawaban perusahaan, yaitu :
1. Tanggung
Jawab Terhadap Lingkungan
Perusahaan
harus ramah lingkungan artinya, perusahaan harus memperhatikan, melestarikan,
dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari
lingkungan.
2. Tanggung
Jawab Terhadap Karyawan
Menurut
Zimmerer tanggung jawab terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :
Ø Menghormati
dan mendengarkan pendapat karyawan
Ø Meminta
input kepada karyawan
Ø Memberi
kepercayaan kepada karyawan
Ø Memberi
imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik
Ø Selalu
menekankan kepercayaan terhadap karyawan
3. Tanggung
Jawab Terhadap Pelanggan
Tanggung
jawab terhadap pelanggan ada 2 kategori :
Ø Menyediakan
barang dan jasa yang berkulitas
Ø Memberikan
harga barang dan jasa yang adil dan wajar
4. Tanggung
Jawab Terhadap Investor
Tanggung
jawab terhadap investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik,
seperti memaksimumkan laba.
5. Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Perusahaan
harus bertanggung jawab kepada masyarakat sekitarnya, misalnya meyediakan
pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap masyarakat
sekitarnya.
G.
Manfaat dan Tujuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Manfaat
adanya CSR melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan baik pihak
internal maupun eksternal yang terdiri atas perusahaan, masyarakat, dan
pemerintah. Bagi perusahaan, manfaat adanya CSR adalah membangun
citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah sehingga perusahaan
dapat menunjukkan bentuk-bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang diimplementasikan
oleh perusahaan tersebut. Bagi masyarakat, manfaat CSRadalah kepentingan
masyarakat dapat terakomodasi oleh perusahaan. Selain itu, manfaat lainnya bagi
masyarakat adalah memperat hubungan masyarakat dengan perusahaan dalam situasi win-win
solution. Manfaat CSR bagi pemerintah adalah
memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan misi pemerintah
dalam hal tanggung jawab sosial yang di masa depannya pemerintah juga mempunyai
peran ikut serta dalam mengakomodasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,
terutama kebutuhan mutlak dan kebutuhan primer.
Tujuan
adanya CSR adalah agar perusahaan dapat membagi kegiatan yang
dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika. Dengan perusahaan membagi
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika, perusahaan
dapat menciptakan produk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya. Selain
agar perusahaan mampu membagi kegiatan sesuai dengan norma moral dan
etika, CSR juga mempunyai tujuan agar perusahaan dapat menyediakan
informasi dan melakukan promosi yang jujur dan benar mengenai produk yang
dihasilkan. Pada perusahaan manufaktur, CSR merupakan elemen yang
sangat penting karena dengan adanya CSR, perusahaan memberikan
informasi mengenai komposisi, manfaat, tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan
efek samping, cara penggunaan yang tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam
kemasan produknya untuk memungkinkan konsumen dapat mengambil keputusan yang
rasional apakah akan menggunakan atau tidak akan menggunakan produk tertentu.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dilarang keras untuk memaki ataupun menggunakan kata-kata kotor!